Perputaran Judi “Online” di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara
Perputaran Judi “Online” di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara Bahkan hukum negara juga mengatur perjudian online ini dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya Pasal 303 bis ayat (1) KUHP. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh…
